Jika suatu kegiatan usaha mencakup lebih dari satu KBLI, PP baru memungkinkan pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu KBLI dalam satu kegiatan usaha untuk menggunakan satu dokumen lingkungan yang terpadu. Kesalahan pengisian info. Pelaku usaha dapat mengubah knowledge melalui menu perubahan info pada OSS, sepanjang data tersebut bukan komponen